Metro
Pimpinan Unjuk Rasa Mahasiswa Tak Ikut Ditangkap
22 Mei 2002
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Diantaranya Front Kota, Forum Kota, Kesatuan Aksi IAIN, dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Jakarta. Aparat pun segera mebubarkan demo itu dan menangkap 38 orang, sedangkan sisanya melarikan diri ke pertigaan Megaria. Di lokasi ini para demonstran membakar tujuh ban bekas sehingga menimbulkan kemacetan di Jalan Diponegoro. Polisi lalu memburu mahasiswa yang bersembunyi di Universitas Bung Karno, Bioskop Megaria dan LBH Jakarta. Di kawasan ini polisi menjaring lagi dua orang. Dari 40 orang yang ditangkap itu dua diantaranya dirawat di RS Polri Kramat Jati. Dari catatan polisi disebutkan Sidik Santoso, mahasiswa IAIN Jakarta lemas saat diperiksa di Dinas Kesehatan dan Kedokteran Polda Metro Jaya karena sakit tipus.
Sedangkan Rudiansyah, mahasiswa Universitas Borobudur, terkilir paha kanannya. “Semula kami sangka ia mengalami patah tulang,” kata Anton. Sedangkan Muhammad Sahal, mahasiswa IAIN Jakarta, yang koma dan dirawat di RS Saint Carollus tak termasuk mahasiswa yang tertangkap aparat. Selain mahasiswa, kata Anton, lima orang petugas perintis dan Brimob juga kini diperiksa di Provost Polres Jakarta Pusat.Para petugas itu diancam dikenai pasal 351 KUHAP tentang penganiayaan. Sedangkan para mahasiswa terancam pasal 214 KUHAP tentang aksi melawan petugas dan membuat kerusuhan. Kata Anton, para mahasiswa itu sebagian besar tidak membawa kartu tanda mahasiswa. “Nama-nama yang diperoleh atas pengakuan mereka saja,” kata Anton. (Bagja Hidayat–Tempo News Room)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar