Me and My self

Biografi saya

Adian Yunus Yusak Napitupulu, SH adalah putera ketiga dari 4 putera pasangan Ishak Parluhutan Napitupulu, SH dan Soeparti Esther. Ayahnya adalah pegawai negeri sipil yang sempat menjabat sebagai Kepala Kejaksaaan Negeri di Kotamobagu (Sulawesi Utara), Barabai (Kalimantan Selatan), Kupang (Nusa Tenggara Timur) dan terakhir menjabat di Kejaksaan Agung RI sebelum pada akhirnya meninggal dunia pada saat Adian baru berusia 10 tahun.

Aktivitas pergerakan Adian dimulai pada akhir tahun 1991 ketika ia bekerja menjadi buruh dengan upah Rp 3.000 / hari di pabrik kayu di Total Group di kawasan Industri Marunda. Setelah ditangkap pukul 2 pagi dan di tahan di Polsek Cilincing Jakarta Utara dan dinterogasi terkait keterlibatannya dalam 5 kali Demontrasi dan pemogokan di Pabrik, Adian kemudian diberhentikan dengan tidak hormat.

Tahun 1992 Adian mendaftarkan diri dan diterima menjadi anggota Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Cabang Jakarta. Dua tahun Berikutnya Adian beserta 4 orang kawannya membentuk Kelompok Diskusi Prodeo di sebuah rumah petak ukuran 4 x 8 meter di daerah Kramat Jati. Kelompok Diskusi ini dibiayai dari oleh 3 Supir dan 6 Kondektur bis PPD dari Depo H Simpang Hek Jakarta Timur.

Saat terlibat aksi Solidaritas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam kasus Sri Bintang Pamungkas yang terkait Demonstrasi anti Soeharto di Dressden, Jerman, Adian kembali ditangkap dan di interogasi di Polres Jakarta Pusat.

Pada tahun 1996 saat Adian bersiap menyelesaikan kuliahnya dan sedang menyusun Skripsi, ia justeru mengorganisir Petani sawangan dan bergabung dalam Posko Pemuda - Mahasiswa yang menjadi satu-satunya Posko Non Anggota PDI dengan wilayah kerja menggalang dukungan solidaritas Rakyat terhadap Megawati Soekarno Putri. Ketika kantor DPP PDI diserbu aparat dan pendukung Suryadi pada tanggal 27 Juli 1996, Adian menggalang perlawanan bersama dengan kawan-kawan mahasiswa Fakultas Hukum UKI yang terlibat bentrokan dengan aparat sejak pukul 10 pagi hingga pukul 20 WIB. Sejak hari itu kampus FH-UKI menjadi salah satu konsentrasi sweeping Aparat Militer.

Bersama sekitar 15 orang kawan dari kampus UKI, UNTAG dan APP, Adian bersembunyi di sebuah rumah di Jakarta selatan. Dua minggu kemudian kelima belas aktivis itu dipecah tiga, Adian bersama 4 orang bersembunyi di daerah Bekasi. Setelah 1 minggu bertahan di Belasi, Adian bersama kawan-kawannya leri bersembunyi di sebuah gunung di wilayah Jawa Barat.

Awal Oktober 1996 Adian kembali berkumpul dengan kawan-kawannya dan mengumpulkan aktivis-aktivis Jakarta yang tercerai berai untuk mulai menggalang kembali Demonstrasi Solidaritas terhadap penyerbuan kantor DPP PDI. Demontrasi pertama dilakukan pada tanggal 28 oktober 1996 di Gedung Sumpah Pemuda. Untuk ketiga kalinya Adian ditangkap dan diinterogasi di Polres Jakarta Pusat.

Akhir 1996 Adian bersama kawan-kawannya membentuk Lembaga Bantuan Hukum Nusantara Jakarta dan mulai terlibat melakukan pendampingan dan pengorganisasian terhadap Korban SUTET di desa Cibentang, Parung Jawa Barat. Saat selesai mendampingi warga dalam salah satu aksi SUTET ke kantor PBB di Jalan Sudirman menjelang Pemilu 1997, Adian bersama kawan-kawannya berniat menonton Sepak Bola di GOR Senayan kemudian terlibat pertengkaran dengan Aparat militer. Sekitar 60 menit Adian di interogasi, pukuli, di rotan dan ditendang bergantian di jalan umum oleh sekitar 6 orang Aparat Militer bersenjata sebelum akhirnya dilepas dengan bibir pecah dan beberapa bekas tendangan di dada dan tiga luka di wajah.

Penganiayaan terhadap Adian yang saat itu sudah menjadi Sekretaris Eksekutif LBHN Jakarta kembali berulang di saat kampanye terakhir Golkar ketika Pemilu 1997. Bermula dari penolakan Adian terhadap paksaan massa Golkar untuk menujukan jari tengah dan telunjuk (No 2 / Golkar), Adian kemudian di pukuli di atas bis kota PPD 46 lalu ditarik paksa turun dari bis dan dikeroyok ditengah jalan oleh belasan Anggota Golkar di daerah Cawang Atas Jakarta Timur. Beberapa minggu dari peristiwa itu, Desmon J Mahesa, Direktur Eksekutif LBHN Jakarta, hilang di Culik. Melihat situasi tersebut, maka Adian memutuskan untuk tidak lagi berkantor. Seluruh perlatan Administratif berada dalam satu tas besar yang selalu siap dibawa berpindah-pindah.

Akhir 1997 situasi ekonomi negara mulai memburuk, para aktivis yang tercerai berai tampak mulai berdatangan satu-persatu ke Jakarta. Komunikasi mulai dijalin kembali, pertemuan menjadi semakin intensif. Adian mulai menghubungi beberapa kawan-kawan untuk membuat pertemuan aktivis-aktivis kampus. Sebagian besar merasa Pesimis tentang Ide tersebut, beberapa yang lain tetap Optimis. Tetapi pada akhirnya, sekitar bulan Januari 2007 pertemuan pertama bisa dilakukan di kampus ISTN dengan dihadiri oleh perwakilan 6 kampus, yaitu UKI, ISTN, APP, ABA-ABI, Univ Kertanegara dan Unija. Pertemuan pertama itu menjadi Embrio lahirnya Komunitas Mahasiswa Se Jabotabek atau FORKOT.Pertemuan kedua IAIN, IKIP, UNAS bergabung. Dari pertemuan ke pertemuan, jumlah kampus semakin banyak. Setiap pertemuan selalu mengagedakankan aksi yang tersebar di berbagai titik dengan massa yang mulai membesar. Intensitas pertemuan menjadi semakin Tinggi, jumlah massa semakin membesar hingga mulai di coba pada aksi yang lebih terorganisir dan terukur, antara lain, Aksi keluar dari kampus, aksi di satu titik (UKI Cawang), lalu aksi di 6 titik, hingga aksi bentrokan dan terakhir pendudukan DPR-MPR.

Jumat, 18 Januari 2008

Berita web ditlantas

Website Ditlantas Polda

Forkot Minta Mahasiswa Pembela PKL Senen Dibebaskan
18-07-2005 21:12:03

Jakarta, Senin Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Forum Kota, Front Nasional dan Pedagang Kaki Lima Bersatu (PKLB) menuntut pembebasan rekan mereka Musa Al Asy�ari yang ditahan di Polres Jakarta Pusat dalam salah satu aksi menentang penertiban pedagang kaki lima di kawasan Senen.

"Kami menuntut pembebasan Musa, karena penahanannya dinilai menyalahi hak kami untuk menyuarakan pendapat. Dan ini merupakan untuk pertama kalinya penangkapan aktivis setelah 1998," kata juru bicara kelompok aktivis tersebut Adian dalam konferensi pers yang berlangsung di Jakarta, Senin (18/7).

Dia mengatakan, penangkapan Musa Al Asy�ari mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah angkatan 2004 itu berlangsung pada Minggu (17/7). Saat ditangkap pada pukul 13.45 WIB, Musa tengah membagikan artikel dalam bentuk selebaran dengan judul "Pedagang Kaki Lima Pahlawan yang disia-siakan."

Musa didakwa melanggar pasal 160 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penghasutan di muka umum melalui lisan dan tulisan untuk melakukan perbuatan pidana, kekerasan terhadap penguasa dan ajakan untuk melanggar undang-undang. "Melalui penangkapan itu membuktikan bahwa pemerintahan Presiden Yudhoyono mulai menunjukkan sikap represif," kata Adian.
Adian yang didampingi oleh sekitar 10 orang aktivis lainnya meminta kepolisian agar segera membebaskan Musa dalam jangka waktu 1 X 24 jam. "Pengacara dari kami juga saat ini tengah berada di Polres Jakarta Pusat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut," katanya.

Selain menuntut pembebasan Musa, baik Forum Kota, Front Nasional maupun PKLB juga menuntut penghentian penertiban pedagang kaki lima di kawasan Senen dan meminta pemerintah berhenti menyalahkan PKL dengan alasan mengganggu ketertiban. "Masalah yang sebenarnya adalah, PKL merupakan cermin kegagalan pemerintah menyediakan lapangan kerja bagi rakyat. Selain itu PKL juga terbukti memberikan kontribusi yang besar bagi pemasukan daerah," kata Adian.detail berita

Tidak ada komentar: