Me and My self

Biografi saya

Adian Yunus Yusak Napitupulu, SH adalah putera ketiga dari 4 putera pasangan Ishak Parluhutan Napitupulu, SH dan Soeparti Esther. Ayahnya adalah pegawai negeri sipil yang sempat menjabat sebagai Kepala Kejaksaaan Negeri di Kotamobagu (Sulawesi Utara), Barabai (Kalimantan Selatan), Kupang (Nusa Tenggara Timur) dan terakhir menjabat di Kejaksaan Agung RI sebelum pada akhirnya meninggal dunia pada saat Adian baru berusia 10 tahun.

Aktivitas pergerakan Adian dimulai pada akhir tahun 1991 ketika ia bekerja menjadi buruh dengan upah Rp 3.000 / hari di pabrik kayu di Total Group di kawasan Industri Marunda. Setelah ditangkap pukul 2 pagi dan di tahan di Polsek Cilincing Jakarta Utara dan dinterogasi terkait keterlibatannya dalam 5 kali Demontrasi dan pemogokan di Pabrik, Adian kemudian diberhentikan dengan tidak hormat.

Tahun 1992 Adian mendaftarkan diri dan diterima menjadi anggota Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Cabang Jakarta. Dua tahun Berikutnya Adian beserta 4 orang kawannya membentuk Kelompok Diskusi Prodeo di sebuah rumah petak ukuran 4 x 8 meter di daerah Kramat Jati. Kelompok Diskusi ini dibiayai dari oleh 3 Supir dan 6 Kondektur bis PPD dari Depo H Simpang Hek Jakarta Timur.

Saat terlibat aksi Solidaritas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam kasus Sri Bintang Pamungkas yang terkait Demonstrasi anti Soeharto di Dressden, Jerman, Adian kembali ditangkap dan di interogasi di Polres Jakarta Pusat.

Pada tahun 1996 saat Adian bersiap menyelesaikan kuliahnya dan sedang menyusun Skripsi, ia justeru mengorganisir Petani sawangan dan bergabung dalam Posko Pemuda - Mahasiswa yang menjadi satu-satunya Posko Non Anggota PDI dengan wilayah kerja menggalang dukungan solidaritas Rakyat terhadap Megawati Soekarno Putri. Ketika kantor DPP PDI diserbu aparat dan pendukung Suryadi pada tanggal 27 Juli 1996, Adian menggalang perlawanan bersama dengan kawan-kawan mahasiswa Fakultas Hukum UKI yang terlibat bentrokan dengan aparat sejak pukul 10 pagi hingga pukul 20 WIB. Sejak hari itu kampus FH-UKI menjadi salah satu konsentrasi sweeping Aparat Militer.

Bersama sekitar 15 orang kawan dari kampus UKI, UNTAG dan APP, Adian bersembunyi di sebuah rumah di Jakarta selatan. Dua minggu kemudian kelima belas aktivis itu dipecah tiga, Adian bersama 4 orang bersembunyi di daerah Bekasi. Setelah 1 minggu bertahan di Belasi, Adian bersama kawan-kawannya leri bersembunyi di sebuah gunung di wilayah Jawa Barat.

Awal Oktober 1996 Adian kembali berkumpul dengan kawan-kawannya dan mengumpulkan aktivis-aktivis Jakarta yang tercerai berai untuk mulai menggalang kembali Demonstrasi Solidaritas terhadap penyerbuan kantor DPP PDI. Demontrasi pertama dilakukan pada tanggal 28 oktober 1996 di Gedung Sumpah Pemuda. Untuk ketiga kalinya Adian ditangkap dan diinterogasi di Polres Jakarta Pusat.

Akhir 1996 Adian bersama kawan-kawannya membentuk Lembaga Bantuan Hukum Nusantara Jakarta dan mulai terlibat melakukan pendampingan dan pengorganisasian terhadap Korban SUTET di desa Cibentang, Parung Jawa Barat. Saat selesai mendampingi warga dalam salah satu aksi SUTET ke kantor PBB di Jalan Sudirman menjelang Pemilu 1997, Adian bersama kawan-kawannya berniat menonton Sepak Bola di GOR Senayan kemudian terlibat pertengkaran dengan Aparat militer. Sekitar 60 menit Adian di interogasi, pukuli, di rotan dan ditendang bergantian di jalan umum oleh sekitar 6 orang Aparat Militer bersenjata sebelum akhirnya dilepas dengan bibir pecah dan beberapa bekas tendangan di dada dan tiga luka di wajah.

Penganiayaan terhadap Adian yang saat itu sudah menjadi Sekretaris Eksekutif LBHN Jakarta kembali berulang di saat kampanye terakhir Golkar ketika Pemilu 1997. Bermula dari penolakan Adian terhadap paksaan massa Golkar untuk menujukan jari tengah dan telunjuk (No 2 / Golkar), Adian kemudian di pukuli di atas bis kota PPD 46 lalu ditarik paksa turun dari bis dan dikeroyok ditengah jalan oleh belasan Anggota Golkar di daerah Cawang Atas Jakarta Timur. Beberapa minggu dari peristiwa itu, Desmon J Mahesa, Direktur Eksekutif LBHN Jakarta, hilang di Culik. Melihat situasi tersebut, maka Adian memutuskan untuk tidak lagi berkantor. Seluruh perlatan Administratif berada dalam satu tas besar yang selalu siap dibawa berpindah-pindah.

Akhir 1997 situasi ekonomi negara mulai memburuk, para aktivis yang tercerai berai tampak mulai berdatangan satu-persatu ke Jakarta. Komunikasi mulai dijalin kembali, pertemuan menjadi semakin intensif. Adian mulai menghubungi beberapa kawan-kawan untuk membuat pertemuan aktivis-aktivis kampus. Sebagian besar merasa Pesimis tentang Ide tersebut, beberapa yang lain tetap Optimis. Tetapi pada akhirnya, sekitar bulan Januari 2007 pertemuan pertama bisa dilakukan di kampus ISTN dengan dihadiri oleh perwakilan 6 kampus, yaitu UKI, ISTN, APP, ABA-ABI, Univ Kertanegara dan Unija. Pertemuan pertama itu menjadi Embrio lahirnya Komunitas Mahasiswa Se Jabotabek atau FORKOT.Pertemuan kedua IAIN, IKIP, UNAS bergabung. Dari pertemuan ke pertemuan, jumlah kampus semakin banyak. Setiap pertemuan selalu mengagedakankan aksi yang tersebar di berbagai titik dengan massa yang mulai membesar. Intensitas pertemuan menjadi semakin Tinggi, jumlah massa semakin membesar hingga mulai di coba pada aksi yang lebih terorganisir dan terukur, antara lain, Aksi keluar dari kampus, aksi di satu titik (UKI Cawang), lalu aksi di 6 titik, hingga aksi bentrokan dan terakhir pendudukan DPR-MPR.

Jumat, 18 Januari 2008

wawancara VHR

VOICE OF HUMAN RIGHT (VHR)

Menentang Rencana Pengampunan Soeharto
Aktivis ’98 Ancam Duduki RSPP
16 Januari 2008 - 14:40 WIB

Tri Wibowo Santoso

VHRmedia.com, Jakarta - Sedikitnya seribu aktivis '98 dan para korban pelanggaran HAM di era pemerintahan bekas Presiden Soeharto berencana menduduki Rumah Sakit Pusat Pertamina tempat sang penguasa Orde Baru itu saat ini dirawat.

Dalam konferensi pers di Waroeng 93, Jalan Barito Jakarta Selatan, Rabu (16/1), Sekretaris Jenderal Dewan Nasional Perhimpunan Nasional Aktivis '98 Adian Napitupulu mengungkapkan, usulan mengepung RSPP muncul dalam rapat Dewan Nasional Pena '98 tiga hari lalu. Namun, sampai hari ini belum disepakati kapan aksi tersebut akan dilakukan.

Menurut Adian, sampai hari ini sudah terkumpul 800 aktivis dan korban pelanggaran HAM era Soeharto yang memutuskan ikut terlibat dalam aksi pendudukan RSPP. Jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah selama beberapa hari kedepan.

Adian menjelaskan, selain perwujud perjuangan melawan kekuasaan rezim Soeharto yang belum kalah, aksi pendudukan RSPP dimaksudkan untuk mengingatkan kepada pemerintah agar tidak melupakan kasus-kasus pelanggaran HAM yang pernah dilakukan Soeharto selama 32 tahun berkuasa. Adian menilai, selama ini media dan penegak hukum sudah melupakan kesalahan Soeharto sehingga sikap mereka berubah menjadi rasa simpatik terhadap kondisi kesehatannya yang semakin menurun.

"Kita mau mengepung RSPP. Sekarang sedang berkonsolidasi. Kalau dia (Soeharto) kaget, ya bukan urusan kita. Yang terpenting pokoknya lakukan counter, karena banyak yang mendukung Soeharto. Kita mau menunjukan bahwa korban kasus-kasus Soeharto jumlahnya banyak," kata Adian.

Adian menguraikan berbagai kejahatan yang dilakukan Soeharto selama berkuasa 32 tahun, mulai dari pembantaian massal, korupsi, penculikan aktivis, dan pembredelan media massa. Untuk kasus pembantaian massal yang memakan korban ratusan ribu jiwa misalnya, Adian memberi contoh pembantaian PKI tahun 1965, peristiwa Tanjung Priok 1984, dan Daerah Operasi Militer di Aceh tahun 1980-1990.

Sedangkan untuk korupsi, aktivis '98 mencatat setidaknya 12 korupsi besar pernah dilakukan Soeharto dan kroninya. Korupsi tersebut antara lain terjadi dalam penyalahgunaan dana Yayasan Supersemar.

Untuk menggambarkan kejahatan yang pernah dilakukan Soeharto, Adian menyatakan, jumlah kejahatan yang dilakukan bekas presiden itu, dampak dan korbannya lebih banyak, lebih panjang, dan lebih kejam beratus-ratus kali lipat dibandingkan kejahatan yang dilakukan 117.311 orang narapidana. (E1)

berita STT - AFP - Reuters

Suharton tilassa ei suuria muutoksia

16.1.2008 18:03

Vakavasti sairaan Indonesian entisen diktaattorin Suharton tilassa ei tapahtunut suuria muutoksia keskiviikkona. Lääkärit sanoivat aamulla, että 86-vuotias Suharto oli täysin tajuissaan.Hänen kuntonsa oli kuitenkin edelleen epävakaa ja hän on hengityskoneessa. Hän joutui sairaalaan runsas viikko sitten.

Suharto väistyi Indonesian johdosta vuonna 1998 veristen mellakoiden jälkeen. Hän ei ole koskaan joutunut oikeuden eteen, vaikka häntä on epäilty sekä ihmisoikeusrikoksista että mittavasta valtionvarojen ohjaamisesta omaan käyttöönsä yli 30 vuotta kestäneellä valtakaudellaan.

Sairaus ei ole vaimentanut vaatimuksia lisäsyytteiden nostamisesta Suhartoa vastaan.

- Suharto teki rikoksia Indonesian kansaa vastaan, ja hänet pitäisi saattaa oikeuden eteen demokratian ja oikeudenmukaisuuden nimissä, totesi kansalaisjärjestön johtaja Adian Napitupulu Jakartassa lehdistötilaisuudessa.

STT – AFP - Reuters

berita International Herald Tribune

International Herald Tribune

January, 16 2008

Suharto's condition took a turn for the worse on Tuesday after doctors said he had pneumonia and was developing a blood infection which could lead to blood poisoning.

But reflecting the swings in the former general's health in recent days, his health appeared to improve on Wednesday.

"He has regained full consciousness. Although he's still weak, he can respond to our requests," Mardjo Soebiandono, head of the medical team treating Suharto, told a news conference. He added that the former president had said "yes" when asked if he felt any pain.

Another doctor, Christian Johannes, said he was breathing more freely.

"Since the beginning we have been using the ventilator as a supporting instrument for him, but because he is breathing and it seems to be getting stronger we are trying to take it off slowly," he told Reuters.

Suharto was admitted to hospital on January 4 suffering from anaemia and low blood pressure due to heart, lung and kidney problems.

Soebiandono had said on Sunday there was only a 50-50 chance he could survive.

President Susilo Bambang Yudhoyono told a news conference at the weekend this was not an appropriate time to discuss a $1.5 billion (765.2 million pounds) civil case against Suharto.

"When the law fails to side with the people, don't blame them if they take matters into their own hand," said Napitupulu, a prominent activist during the 1998 student protests.

He said his organisation, which claims to number around 10,000 activists, was considering to try to "take over" the hospital where Suharto was being treated in the same way activists took over the parliament building in 1998.

Another activist, Indra Parindrianto, told the same news conference that the civil suit launched against Suharto by the government should not be settled out of court.

His long rule was marked by rapid economic growth and political stability, but also saw the country experience massacres, human rights abuses and endemic corruption.

A survey of 815 people by Kompas Cyber Media, the online arm of respected Indonesian daily Kompas, said that 66.1 percent of respondents were prepared to forgive Suharto for his mistakes on the basis of his contribution to Indonesia.

But in the same survey, 61 percent of the respondents said they wanted the legal process against Suharto to be carried out.

After Suharto quit office, he was charged with embezzling hundreds of millions of dollars of state funds, but authorities later dropped the criminal case due to his poor health.

Suharto and his family deny any wrongdoing.

(Additional reporting by Adhityani Arga and Harry Suhartono; Writing by Ed Davies; Editing by Jeremy Laurence)

Berita international Herald Tribune

Suharto conscious and breathing better

JAKARTA: Former Indonesian president Suharto has regained full consciousness and his breathing has improved to a point where he may be taken off a ventilator, doctors said on Wednesday.

A medical team has been battling to save the 86-year-old former strongman, who ruled the Southeast Asian nation for more than three decades.

Activists involved in mass protests that ended the rule of Suharto in 1998 urged authorities on Wednesday not to drop legal action against Suharto, who is accused of massive corruption.

"Suharto committed crimes against the Indonesian people, and for the sake of reform and democracy, should be brought to justice," Adian Napitupulu, head of The National Association of 1998 Political Activists, told a news conference.

With the former general fighting for his life, a debate has emerged over whether to push ahead with legal action against him for graft.

wawancara medan bisnis

Amien Orangnya Pak Harto

Selasa, 15-01-2008
MedanBisnis – Jakarta
Sekjen Perhimpunan Nasional Aktivis (Pena) 98, Adian Napitupulu, mengaku tidak kaget dengan perubahan sikap Amien Rais yang memaafkan mantan Presiden Soeharto. “Siapa bilang dia Bapak Reformasi? Amien memang orangnya Soeharto yang disusupkan di kalangan reformis,” tegas Adian melalui telepon di Jakarta, Senin (14/1).

Adian mengungkapkan, pada akhir 1997, saat kuatnya penolakan terhadap Pak Harto, Amien justru ke Cendana meminta bantuan dana untuk pelaksanaan Muktamar Muhammadiyah di Aceh.Kemudian, pendiri Forum Kota ini membeberkan, Amien juga yang menggagalkan rencana puluhan ribu mahasiswa di Monas tahun 1998, yang akan mengepung Istana untuk menggulingkan Pak Harto. Menurutnya, pernyataan Amien untuk memaafkan Pak Harto semakin memperkuat dugaan bahwa Amien merupakan orangnya Pak Harto yang disusupi ke kalangan reformis.

“Pak Amien memang plin-plan. Dia yang menetapkan TAP MPR, tapi justru dia sebagai Ketua MPR tidak mau berbuat apa-apa bagi pengadilan Soeharto, padahal Ketua MPR adalah jabatan tertinggi saat itu,” tandassnya. (uky-okz)

berita samarinda tribun

SAMARINDA, TRIBUN - Puluhan wartawan media cetak dan elektronik lokal maupun nasional yang tergabung dalam Solidaritas Wartawan Kaltim untuk Reformasi melakukan aksi turun ke jalan sambil membagikan selebaran, yang salah satu tuntutannya adalah menuntaskan agenda reformasi yang disuarakan para aktivis 1998.

Titik lokasi aksi di persimpangan Jl Voorfo depan Mal Lembuswana. "Ini bentuk solidaritas kami para jurnalis di Kaltim terhadap perjungan dan pengabdian para aktivis 1998. Kita tahu bersama, bahwa salah satu aktivis 1998 yang terbilang vokal dan hingga saat ini masih konsisten dengan perjuanggannya yakni Adian Napitupulu tengah terbaring di Rumah Sakit Dharmais, Jakarta akibat aksi mogok makan yang dia lakukan sejak tanggal 2 Januari lalu. Kegigihan seorang Adian yang membuat kami bersimpati mendukung perjuangannya," tutur Koordinator Aksi Supratono yang juga wartawan cetak lokal Express, Kamis (10/1).

Selain itu momen 10 tahun reformasi yang disuarakan aktivis 1998 dirasa tepat untuk kembali menggugah kesadaran semua pihak, bahwa perjuangan belum selesai. Supratono mengatakan, bahwa reformasi yang disuarakan para aktivis 1998, sedikit banyak telah membawa perubahan berarti bagi keberlangsungan hidup para jurnalis. Ini dibuktikan dengan bermunculannya media cetak dan elektronik saat ini.

"Ibaratnya kami mendapat durian runtuh dari peran aktivis 1998. Kita harus berani jujur terhadap hal itu. Dulu siapa sih yang berani bersuara lantang, media pun hanya dikuasai oleh sekelompok orang. Jangan pernah bermimpi kami yang di daerah bisa menerbitkan surat kabar atau tabloid jika para aktivis 1998 tak pernah ada. Untuk itulah sebagai wujud solidaritas kami, aksi damai ini digelar," terang Supratono.

Dalam orasinya Pipit, wartawan Metro TV juga menyuarakan perlindungan hukum terhadap kerja wartawan. Baginya, reformasi yang dilakukan aktivis 1998 dulu belum berakhir. "Ini reformasi jilid dua. Dan kami akan tetap mendukung perjuangan teman-teman mahasiswa, teman-teman aktivis 1998 untuk bersama-sama menuntaskan agenda reformasi. Penengakkan hukum dan penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM (hak asasi manusia)," tegas Pipit.

Bergantian para wartawan dari berbagai institusi seperti Trans 7, TVRI, Majalah Tempo, Trans TV, AnTV, Koran Kaltim, Radio El Shinta Jakarta dan Indosiar serta beberapa wartawan media cetak lokal lainnya menyampaikan orasinya.

Dalam aksinya kemarin, para wartawan juga sempat memanjatkan doa bagi kesembuhan mantan Presiden Soeharto, agar segera pulih kesehatannya untuk kemudian bisa dilakukan proses hukumnya. Mereka juga membawa spanduk dan poster-poster bertuliskan penegakan hukum. (mei/ reo/m11)

Berita okezone

Okezone.com

Rabu, 9 Januari 2008

JAKARTA - Sekjen Perhimpunan Nasional Aktifis (Pena) 98 Adian Napitupulu yang sedang melakukan aksi mogok makan, jatuh pingsan di Gedung Mahkamah Konstitusi.

Menurut humas Pena 98, Mustar Bonaventura, Adian jatuh pingsan saat hendak menjadi saksi dalam persidangan uji materil UU No 8 tentang perfilm.

"Kawan-kawan dari sineas meminta Adian menjadi saksi sebagai pelaku sejarah 98 dalam film dokumenter," jelas Mustar kepada okezone di Jakarta, Rabu (9/1/2008).

Kemudian, Adian langsung dibawa dengan mobil ambulans ke RS Dharmais di Jalan S Parman. "Tadi sudah diambil sampel darah, sekarang kami masih di UGD," kata Mustar.

Mustar mengatakan, dokter dari RS Dharmais sudah meminta Adian untuk menghentikan mogok makannya. "Kami belum memutuskan, Adian masih belum sadar. Tapi saat ini, dia sudah diinfus," katanya,

Adian, kata Mustar, mengalami infeksi pada lambungnya karena telah sepekan melakukan aksi mogok makan. Aksi mogok makan ini dilakukan, karena prihatin dengan 10 reformasi yang tidak menghasilkan apa-apa.

(uky)

wawancara ruang film

Jakarta-RuangFilm, 8 Januari 2008

Berkaitan dengan bergulirnya persidangan atas Judicial Review yang diajukan oleh Masyarakat Film Indonesia (MFI) kepada Mahkamah Konstitusi, nama Adian Napitupulu, SH disebut. Sebagai salah satu pelaku sejarah gerakan mahasiswa 1998, ia akan didaulat menjadi saksi atas gugatan terhadap sensor film Student Movement in Indonesia karya Tino Saroengallo oleh LSF.

Sayangnya, Sekjen Perhimpunan Nasional Aktivis (Pena) ’98 tersebut tidak dapat berkomentar banyak ketika dihubungi pada Selasa (8/12) siang tadi. Kondisi tubuh yang melemah karena sedang melakukan aksi mogok makan memperingati 10 tahun proses reformasi (lihat pernyataan sikap Adian Napitupulu) yang sudah memasuki hari ke tujuh, membuatnya tidak diizinkan oleh dokter untuk menemui reporter kami. Melalui Mustar Bona Ventura, Ketua Divisi Jaringan Pena 98, ia menyatakan siap bersaksi dan mendukung penuh perjuangan para pekerja film yang tergabung dalam MFI.

Terakhir, Adian yang melakukan mogok sejak lonceng jam tanda pergantian tahun dimulai, juga bersikeras akan hadir untuk memberi dukungan moral pada sidang dengar pendapat anggota dewan, pemerintah dan praktisi perfilman di gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu (9/12) besok, meski tim dokter melarangnya. (MUSASHI)

wawancara kompas - medan

Rabu, 31 Oktober 2007

Mahasiswa
Aktivis 98 Merasa Dibohongi

Medan, Kompas - Sejumlah aktivis gerakan mahasiswa tahun 1998 merasa dibohongi rezim yang berkuasa memerintah Indonesia pascagerakan tahun 1998. "Kami dulu masih percaya kepada sedikit orang-orang tua, namun ternyata kami dibohongi," tutur Sekretaris Jenderal Perhimpunan Nasional Aktivis 1998 atau Pena 98 Adian Napitupulu dalam jumpa pers pembentukan Perhimpunan Nasional Aktivis 1998 Sumut, Selasa (30/10).

Kehadiran Pena 98, kata Adian, dimaksudkan untuk mengonsolidasikan kembali kekuatan aktivis mahasiswa 98. Setelah 10 tahun, cita-cita reformasi jauh dari kenyataan. "Dulu kami masih 25 tahun dan bisa dibohongi, sekarang sudah di atas 30 tahun dan sudah tahu banyak hal," katanya.

Pertemuan Nasional berlangsung Juli lalu dihadiri perwakilan 22 provinsi. Pena 98 menyatakan kini anggota telah menjadi 28 jaksa, 6 hakim, 43 dokter, dan 150 aktivis parpol di daerah. Para anggota lainnya banyak yang menjadi aktivis LSM, pengacara, dosen, PNS, dan profesi lain. "Kami melakukan pertemuan dari uang pribadi," kata Adian. Pertemuan wilayah Sumut akan digelar di Medan 24-25 November. (wsi)

wawancara tribuntimur.com

Kamis, 03-01-2008 Mogok Makan untuk Protes Reformasi

JAKARTA, Tribun - Beberapa anggota Perhimpunan Nasional Aktivis '98 (Pena 98) menggelar aksi mogok makan di Jakarta, Rabu (2/1), sebagai bentuk keprihatinan akan matinya reformasi yang sudah hampir berjalan sepuluh tahun. "Aksi ini sebagai protes dan bentuk ekspresi kekecewaan dan keprihatinan kami terhadap proses reformasi yang ternyata bermuara kepada kegagalan. Kondisi negara juga semakin carut marut," ujar Adian Napitupulu, Sekretaris Jendral Pena 98 saat ditemui di Jakarta, Rabu (2/1).

Adian menegaskan, ada banyak hal yang menjadi indikasi matinya reformasi, seperti kemiskinan dan pengangguran yang terus meningkat. Banyaknya lembaga berbentuk komisi yang dibentuk pemerintah seperti mulai komisi hukum nasional, kejaksaan, konstitusi, kepolisian, yang berkaitan dengan hukum, katanya, tidak memberikan jaminan adanya penegakan hukum di Indonesia. Menurut adian, tidak hanya di jakarta, aksi keprihatinan serupa juga akan digelar aktivis pena'98 di daerah-daerah. Mereka akan menggelar aksi tersebut sampai ada perhatian dari pemerintah.

Ada peristiwa menarik?
SMS www.tribun-timur.com di 081.625.2233
email: tribuntimurcom@yahoo.com

Berita Surya Online - mogok makan adian

Sepekan Adian Napitupulu Mogok Makan

Tuesday, 08 January 2008 Jakarta | Surya Online

Sekjen Perhimpunan Nasional Aktivis (Pena) '98 Adian Napitupulu yang mogok makan sepekan ini, kondisinya memburuk. Tetapi ia akan terus mogok makan hingga batas waktu yang tidak ditetapkan.

Adian mogok makan karena kecewa pada jalannya reformasi yang diperjuangkan mahasiswa 10 tahun lalu. "Aksi ini untuk mengingatkan bahwa reformasi tidak berhasil," kata Ketua Divisi Jaringan Pena 98 Mustar Bonaventura di kantor KOTA Law Office, Tebet, Jakarta, Selasa (8/1). Adian beraksi di depan kantor itu.

Menurut Mustar, tindakan Adian untuk menarik perhatian masyarakat dalam rangka terbentuknya konsolidasi antara para aktivis reformis yang tercerai berai sejak 1998. "Ini aksi awal, puncaknya kami akan aksi bulan Mei," kata Mustar. Mei dipilih karena pada bulan itu 10 tahun silam, gerakan mahasiswa berhasil memaksa Soeharto mundur dari kursi kepresidenan. Saat itu, Adian termasuk pemimpin mahasiswa yang terkemuka lewat organisasi Forum Kota (Forkot).

Aktivis yang kini kemana-mana bermobil itu terlihat hanya bisa tiduran, tidak dapat bercakap. Namun dalam pernyataan tertulisnya 2 Januari lalu, Adian merinci tujuh tahap kegagalan reformasi 1998.

Menurutnya, kegagalan bermula dari gagalnya pendudukan Istana Negara tanggal 20 Mei 1998, Deklarasi Ciganjur 10 November 1998 yang hanya menjadi ruang kompromi elite politik, Sidang Istimewa MPR tahun 1998, Pemilihan Umum 1999, Sidang Umum MPR 1999, Sidang Istimewa MPR 1 Agustus 2001 dan pemilihan umum 2004.

"Supremasi sipil tetap menjadi mimpi bagi seluruh pejuang demokrasi. Cepat atau lambat tetapi pasti, satu per satu ruang kebebasan itu akan kembali dirampas untuk stabilitas kekuasaan, stabilitas kekayaan, stabilitas kenikmatan, persis sama ketika 33 tahun Soeharto dan Orde Barunya berkuasa," kata Adian dalam pernyataan sikapnya.

Ia berharap aksi mogok makannya itu dapat menarik perhatian para aktivis reformis lainnya yang akan menggalang kekuatan untuk melakukan aksi menuntut terjadinya "Reformasi Jilid 2". ant/yul

Berita Pikiran Rakyat

PIKIRAN RAKYAT 21 MEI 2006

Upaya Mengadili Soeharto

PARA peserta tengah asyik mendengarkan pernyataan, komentar dan pandangan lintas generasi mulai angkatan 45, 50, 66, 74, 77/78, 80 sampai 2000 tentang kondisi bangsa saat ini yang dikemas dalam acara refleksi umum lintas generasi pada acara dialog nasional lintas generasi yang diadakan di gedung Sabuga, Bandung, Sabtu (20/5).

Masing-masing pembicara seperti Haryadi Darmawan ('66), Joedil Herry Joestam ('74) Indro Tjahyono (’77/’78), Poltak Ike Wibowo ('80) dan lainnya, memberikan pandangan bagaimana keadaaan negara ini pascadigulirkannya reformasi delapan tahun silam. Namun, di tengah acara yang dipandu Achmad Sjarmadi, seorang mahasiswa tampil ke tengah ruangan acara melakukan interupsi. Dia langsung bicara secara lantang meminta dihentikan dialog. Sebab, yang diperlukan saat ini adalah tindakan nyata bagaimana Soeharto diadili.

Pernyataan meminta Soeharto diadili menggema di gedung acara. Bukan hanya itu, sejumlah spanduk dibentangkan, baik di tempat duduk, maupun di meja tempat para pembicara. Masing-masing mahasiswa yang mengatasnamakan Gerakan Adili Soeharto (GAS) berorasi silih berganti. Mereka menghujani acara dialog tersebut dengan interupsi-interupsi.

Berbagai macam gaya orasi. Misalnya Aam Abdussalam, selain meminta Soeharto diadili, juga menuding acara dialog lintas generasi tidak pas, karena ada sejumlah tokoh yang dipertanyakan komitmennya. Ia menyebut sejumlah nama yang tercantum dalam agenda panitia, di mana nama-nama itu pernah duduk di tampuk kekuasaan dan tidak berbuat apa-apa. Bahkan, diam dalam perkara Soeharto.

Satu orasi berpindah ke orasi lain dengan beraneka gaya bicara. Panitia tampaknya tidak bisa berbuat apa-apa. Acara refleksi umum lebih banyak mendengarkan orasi para mahasiswa tersebut. Tuntutan mereka, forum dialog melahirkan keputusan untuk mengadili Soeharto dan menyita harta kekayaannya.

Persoalan Soeharto yang dikumandangkan para mahasiswa itu, sudah ada tanda-tandanya. Hal itu, muncul dari pembicara Joedil Herry Joestam ('74). Ia meminta seluruh peserta dialog lintas generasi menyatakan sikap yang tegas meminta Soeharto terus diadili dengan cara membubuhkan tanda-tangan. "Kalau para peserta dialog tidak mau membubuhkan tanda-tangan dan forum ini tidak melahirkan keputusan meminta Soeharto diadili, kami akan pulang,"ancam Joedil.

Ungkapan "provokasi" Joedil ditindaklanjuti dengan diedarkannya lembaran draf tandatangan kepada peserta. "Untuk mengadili Soeharto, haruslah dengan cara rakyat, yakni dengan membentuk mah­kamah rakyat atau peradilan rakyat," kata Joedil sebelum mengakhiri pembicaraan.

Peradilan rakyat

Pertanyaan yang muncul kepada siapakah menuntut Soeharto diadili? Bukankah lembaga hukum yang saat ini telah mengeluarkan surat keputusan penghentian penyidikan (SKPP) terhadap perkara Soeharto? "Kepada siapa kita menuntut Soeharto diadili dan mekanisme apa. Itu harus jelas," kata Adrian Napitupulu, aktivis pergerakan 98.

Sebab telah terbukti, gerakan reformasi menuntut pembubaran Golkar ke Mahkamah Agung. Yang terjadi bukan pembubaran melainkan legitimasi Golkar yang muncul. Hal ini harus jadi pelajaran dalam menuntut Soeharto diadili.

Kemudian, mekanisme semacam apa untuk mengadili Soeharto, apakah dengan cara rakyat? Kalau dengan mekanisme ini, harus lebih jelas dan mendapat dukungan dari rakyat.

Menurut Adrian, pengampunan yang diberikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bukanlah pengampunan sebagaimana terjadi di Afrika Selatan yang dilakukan Nelson Mandela. Mandela memberikan pengampunan karena ia pernah menjadi korban politik. Pertanyaannya, apakah SBY pernah jadi korban Soeharto?

Mekanisme peradilan yang ditawarkan Joedil Herry Joestam melalui mahkamah rakyat. Menurutnya, hal ini pernah dilakukan dalam peristiwa perang Vietnam dengan Amerika Serikat. Yakni, dilakukan peradilan internasional yang bukan peradilan formal, melainkan atas keinginan sekelompok yang memandang perlu dilakukan peradilan terhadap peristiwa perang Vietnam.

"Langkah ini bisa dilakukan di Indonesia untuk mengadili Soeharto. Sebab, sebagian besar rakyat menuntut Soeharto harus diadili dan itu terbukti secara nyata dari berbagai jajak pendapat yang dilakukan," kata Joedil.

Peradilan rakyat bisa diwujudkan dengan adanya gerakan masyarakat. Caranya, dibentuk sebuah peradilan yang dipimpin oleh hakim yang bersih dan tokoh-tokoh yang kredibel di bidang hukum seperti Adnan Buyung Nasution, J.E. Sahetapy dan sebagainya. "Kalau ini dilakukan, maka kita minta pengacara Soeharto untuk datang memberikan pembelaan terhadap berbagai perkara korupsi yang dilakukan," jelas Joedil.

Dalam pandangan praktisi hukum, Dindin S. Maolani, peradilan rakyat atau mahkamah rakyat baru bisa dilaksanakan jika pemerintahan formal telah lumpuh atau dalam kondisi vakum. "Tidak semudah itu membentuk peradilan rakyat. Beberapa negara pernah melakukan. Namun, hal itu dilakukan saat pemerintahan yang formal vakum, sehingga peradilan pun lumpuh", katanya.

Salah satu negara yang pernah menjajal membentuk peradilan rakyat adalah Rumania. Pada saat itu, rakyat yang merebut kekuasaan sebab pemerintahan yang formal tidak dapat bertahan. Rakyat menunjuk dewan rakyat untuk mengadili terdakwa (mantan Presiden Nicolae Ceauscescu) dan istrinya. "Memang waktu di Rumania bisa cepat dan terdakwa juga dihukum mati," kata Dindin.

Menurut Dindin, dalam praktiknya, peradilan rakyat jarang terjadi. Sekalipun pernah terjadi, pemerintahan formal tidak ada, Sementara, pemerintahan kita masih eksis, begitu pula peradilan kita.

Seandainya rakyat menginginkan peradilan semacam itu, maka diperlukan kondisi yang seperti dialami oleh Rumania juga. Harus ada chaos, kevakuman pemerintahan. Tanpa itu, tidak bisa ujug-ujug langsung ada peradilan rakyat.

Satu-satunya cara, yang menurut Dindin adil adalah dengan peradilan in absentia. "Soeharto dianggap tidak hadir di pengadilan. Kondisi dia sekarang sama dengan kondisi orang yang kabur. (Irwan Natsir/Kismi/"PR")***

Berita Lampung post

LAMPUNG POST

Jum'at, 24 November 2006 Diskusi Publik:Akbar-Try Sytrisno Disoraki Aktivis 1998

JAKARTA (Lampost): Aktivis 1998 menyoraki mantan Ketua DPR Akbar Tandjung dan mantan Wakil Presiden Try Sutrisno setelah kedua mantan petinggi itu tidak dapat memberikan jawaban memuaskan seputar perubahan konkret mengatasi kemelut bangsa.

Akbar dan Try hadir bersama sejumlah elemen lain hadir dalam diskusi publik Gerakan Kebangkitan Indonesia Raya di Gedung Cawang Kencana, Jakarta Timur, Kamis (23-11).

Diskusi mulai memanas saat Ardian Napitupulu dari Forkot menantang politisi senior untuk melakukan perubahan. "Bapak-bapak dari 20 tahun lalu, 10 tahun lalu hingga sekarang hanya bisa bicara. Tidak punya keberanian merebut kekuasaan dan melakukan perubahan," kata Adian yang disambut teriakan "Ayo pimpin kami... Bang Akbar... Bang Try!" dari 200-an audiens.

Tidak hanya itu, aktivis 1998 juga membentangkan poster bertuliskan "SBY-JK turun" dan ada salah seorang aktivis yang berlari mengelilingi ruangan sambil mengibarkan bendera Merah Putih. "Kami tidak butuh wacana, tapi kami butuh perubahan konkret. Kami siap turun ke jalan segera membuat perubahan. Kami bosan dengan omongan yang dari dulu hanya begitu saja. Dari 1998 generasi muda selalu minta perubahan, generasi tua hanya mengekor. Kini saatnya kita berdua bersinergi melakukan perubahan," ujar Adian.

Akbar yang mengenakan batik warna cokelat pun tampak adem-ayem mendengar tantangan itu. Ia pun tersenyum. "Saya kira masih ada waktu untuk presiden dan wapres memperbaiki diri dan kinerja kabinetnya. Kalau mau meng-impeach presiden harus ada kesalahan konstitusional atau perbuatan kriminal. Ini pun masih lama," kata Akbar yang langsung disoraki huuu...!

Melihat situasi memanas, Try akhirnya turun tangan. "Perbedaan jangan membuat kita pecah. Justru perpecahan akan dimanfaatkan pihak asing, salah satunya yang tengah mengintip kekayaan bangsa Indonesia kita. Jangan cerai-berai, satukan langkah membuat perubahan," kata Try. Mendengar ajakan itu, darah muda aktivis 1998 yang semula bergolak akhirnya mereda, situasi pun terkendali. Sementara tokoh senior Megawati, Gus Dur, dan Wiranto hingga akhir acara tidak hadir. n U-2

Berita web ditlantas

Website Ditlantas Polda

Forkot Minta Mahasiswa Pembela PKL Senen Dibebaskan
18-07-2005 21:12:03

Jakarta, Senin Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Forum Kota, Front Nasional dan Pedagang Kaki Lima Bersatu (PKLB) menuntut pembebasan rekan mereka Musa Al Asy�ari yang ditahan di Polres Jakarta Pusat dalam salah satu aksi menentang penertiban pedagang kaki lima di kawasan Senen.

"Kami menuntut pembebasan Musa, karena penahanannya dinilai menyalahi hak kami untuk menyuarakan pendapat. Dan ini merupakan untuk pertama kalinya penangkapan aktivis setelah 1998," kata juru bicara kelompok aktivis tersebut Adian dalam konferensi pers yang berlangsung di Jakarta, Senin (18/7).

Dia mengatakan, penangkapan Musa Al Asy�ari mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah angkatan 2004 itu berlangsung pada Minggu (17/7). Saat ditangkap pada pukul 13.45 WIB, Musa tengah membagikan artikel dalam bentuk selebaran dengan judul "Pedagang Kaki Lima Pahlawan yang disia-siakan."

Musa didakwa melanggar pasal 160 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penghasutan di muka umum melalui lisan dan tulisan untuk melakukan perbuatan pidana, kekerasan terhadap penguasa dan ajakan untuk melanggar undang-undang. "Melalui penangkapan itu membuktikan bahwa pemerintahan Presiden Yudhoyono mulai menunjukkan sikap represif," kata Adian.
Adian yang didampingi oleh sekitar 10 orang aktivis lainnya meminta kepolisian agar segera membebaskan Musa dalam jangka waktu 1 X 24 jam. "Pengacara dari kami juga saat ini tengah berada di Polres Jakarta Pusat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut," katanya.

Selain menuntut pembebasan Musa, baik Forum Kota, Front Nasional maupun PKLB juga menuntut penghentian penertiban pedagang kaki lima di kawasan Senen dan meminta pemerintah berhenti menyalahkan PKL dengan alasan mengganggu ketertiban. "Masalah yang sebenarnya adalah, PKL merupakan cermin kegagalan pemerintah menyediakan lapangan kerja bagi rakyat. Selain itu PKL juga terbukti memberikan kontribusi yang besar bagi pemasukan daerah," kata Adian.detail berita

wawancara detikinet

Senin, 18/07/2005 12:55 WIB

Sebarkan Pamflet di Senen Mahasiswa Minta Musa Dilepas
Ahmad Dani - detikinet

Jakarta - Gara-gara menyebarkan pamflet menolak penggusuran di Senen, Musa Al Asy'ari (sebelumnya diberitakan bernama Musa Al Azhar-red) dibekuk. Rekannya sesama mahasiswa pun meminta Musa dibebaskan dalam tempo 1X24 jam.

Musa tercatat sebagai mahasiswa Jurusan Dakwah UIN Syarif Hidayatullah. Dia ditangkap saat menyebarkan selebaran menolak penggusuran pada Sabtu (16/7/2005). Pemuda yang berusia 20 tahun ini mengaku melakukan tindakan itu karena ibunya merupakan salah satu PKL di kawasan Senen.

Musa kini mendekam di sel Polres Jakarta Pusat. Simpati dari rekan-rekannya pun terus mengalir antara lain dari mahasiswa yang tergabung dalam Forum Kota, Front Nasional dan Amanat Universitas Bung Karno.

Juru bicara gerakan mahasiswa Adrian Napitupulu menilai, penangkapan Musa mencerminkan kebebasan ekspresi ditekan seperti zaman Orde Baru. Pasal 160 KUHP tentang penghasutan yang dikenakan pada Musa dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara juga tidak tepat.

"Kalau dalam 1X24 jam Musa tidak dibebaskan, kami akan mengerahkan seluruh kekuatan untuk membebaskannya," kata Adrian di kampus UKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Senin (18/7/2005).

Demo besar-besaran itu rencananya akan digelar di Polres Jakarta Pusat, tempat Musa menginap.

Musa tertangkap tangan menyebarkan selebaran berjudul "PKL pahlawan yang disia-siakan dan Pesta di Atas Derita". Selebaran ini mengkritik Presiden SBY dalam menikahkan anaknya yang menghabiskan dana sebesar Rp 7 miliar.
Jika Rp 7 miliar itu bisa dibagikan pada orang yang tidak mampu maka akan jauh lebih bemanfaat.

Selebaran lainnya yang disebar berisi penolakan penggusuran PKL di Jakarta. Alasannya, PKL merupakan pahlawan pembayar pajak terbesar yaitu Rp 70 miliar. ( aan )

wawancara dengan tempo interaktif

TEMPO INTERAKTIF

Lagi, Mahasiswa Diculik
Sabtu, 08 Januari 2005 | 01:27 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:

Cecep Handoko, mahasiswa jurusan komunikasi angkatan 2004, Universitas Kristen Indonesia (UKI), Jakarta, diculik orang tak dikenal Jumat (7/1) pukul 21.00 WIB. Saat itu Cecep sedang berada di rumah Adian Napitupulu, aktifis mahasiswa lainnya di kawasan Jalan Dr.Soepomo, Jakarta Selatan.

Cecep saat diculik mengenakan kaos (T-Shirt)warna merah, persis baju yang dikenakan saat demo menentang kenaikan BBM(foto headline Koran Tempo, 21 Desember 2004).

Sang penculik, awalnya datang dengan tujuan menawar seperangkat sound system. Sang penculik mengaku pernah bekerja selama 10 tahun sebagai teknisi Ian Antono, gitaris Band God Bless. Lalu mengajak dua aktifis mahasiswa menuju studio tak jauh dari Hotel Bidakara. Tak lama kemudian, menurut Nando, penculik yang menggunakan taksi Ekspres datang lagi dan meminta cecep ikut, dengan alasan membantu mengangkat alat-alat yang mau dibelinya.

Sejak saat itulah Cecep hil;ang. Kawan-kawanya sudah mencari ke Polsek Tebet, Polres Jakarta Selatan dan Polda Metrojaya. Tapi, petugas di kantor polisi, mengaku kepada para aktifis mahasiswa yang mencari temannya, tak ada orang yang dicari itu.

Sebelumnya, Bay Harkat Firdaus, mahasiswa Universitas Islam Negeri Syarief Hidayatullah juga diculik 4 orang di dekat kampusnya. Bay atau Jhonday sebelumnya ikut aksi menentang BBM dan membakar foto Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Akhirnya Jhonday ditemukan di Polres Metro Jakarta Selatan dalam keadaan babak belur.

wawancara tempo interaktif

Metro

Pimpinan Unjuk Rasa Mahasiswa Tak Ikut Ditangkap
22 Mei 2002

TEMPO Interaktif, Jakarta:

Mixil Minamunir dan Adrian Napitupulu, aktivis Jaringan Kota yang memimpin aksi demonstrasi di Jalan Suwiryo, Jalan Cendana, dan Megaria, Jakarta Pusat, tidak ikut ditangkap bersama 40 mahasiswa yang kini masih ditahan di Polda Metro Jaya. Menurut versi polisi, bentrokan bermula ketika puluhan mahasiswa itu melakukan orasi, meneriakkan yel-yel, dan bermaksud membakar Jalan Cendana, tempat bekas presiden Soeharto tinggal, dihadang pasukan Brigade Mobil. Tiba-tiba bom molotov pun melayang ke arah polisi. Kepala Dinas Penerangan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Anton Bachrul Alam mengatakan saat itu terdapat sedikitnya 150 orang mahasiswa dari berbagai kelompok dan kampus.

Diantaranya Front Kota, Forum Kota, Kesatuan Aksi IAIN, dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Jakarta. Aparat pun segera mebubarkan demo itu dan menangkap 38 orang, sedangkan sisanya melarikan diri ke pertigaan Megaria. Di lokasi ini para demonstran membakar tujuh ban bekas sehingga menimbulkan kemacetan di Jalan Diponegoro. Polisi lalu memburu mahasiswa yang bersembunyi di Universitas Bung Karno, Bioskop Megaria dan LBH Jakarta. Di kawasan ini polisi menjaring lagi dua orang. Dari 40 orang yang ditangkap itu dua diantaranya dirawat di RS Polri Kramat Jati. Dari catatan polisi disebutkan Sidik Santoso, mahasiswa IAIN Jakarta lemas saat diperiksa di Dinas Kesehatan dan Kedokteran Polda Metro Jaya karena sakit tipus.

Sedangkan Rudiansyah, mahasiswa Universitas Borobudur, terkilir paha kanannya. “Semula kami sangka ia mengalami patah tulang,” kata Anton. Sedangkan Muhammad Sahal, mahasiswa IAIN Jakarta, yang koma dan dirawat di RS Saint Carollus tak termasuk mahasiswa yang tertangkap aparat. Selain mahasiswa, kata Anton, lima orang petugas perintis dan Brimob juga kini diperiksa di Provost Polres Jakarta Pusat.Para petugas itu diancam dikenai pasal 351 KUHAP tentang penganiayaan. Sedangkan para mahasiswa terancam pasal 214 KUHAP tentang aksi melawan petugas dan membuat kerusuhan. Kata Anton, para mahasiswa itu sebagian besar tidak membawa kartu tanda mahasiswa. “Nama-nama yang diperoleh atas pengakuan mereka saja,” kata Anton. (Bagja Hidayat–Tempo News Room)

wawancara dengan mandiri

March. 14, 2001 18:09:36 WIB

BEM Aniaya dan Culik Aktivis Forkot
Reporter/Penulis: Herry, Baehaqi, Vitrianda H

JAKARTA, Mandiri - Massa mahasiswa BEM dikabarkan menculik tiga aktivis mahasiswa dari elemen Forum Kota (Forkot). Bahkan salah seorang yang diculik, Leon (24) mahasiswa UKI selain diculik juga dipukuli. Akibat tindakan biadab ini, kondisi korban sangat memprihatinkan. Mata sebelah kanannya hancur dan terancam mengalami kebutaan, bibirnya hancur berdarah. Orang tua korban yang sedang menjenguk terlihat menangis.

Demikian diungkapkan Ketua Forkot Adrian Napitupulu ketika dihubungi per telepon, Rabu (14/3) malam ini. Menurut Adrian, Leon `diambil` massa mahasiswa BEM ketika sedang makan di depan kampusnya UKI Salemba. Mendadak sekitar 10 hingga 15 massa mahasiswa BEM UI meneriaki Leon provokator...provokator dan menangkapnya. Sekelompok anak-anak BEM itu langsung membawa Leon ke Posko BEM UI di Kampus UI, Salemba nomor 4. Disana kembali Leon dipukuli dan ditendangi hingga mengalami luka-luka serius.

Sementara versi Humas BEM UI Ita, Leon `diamankan` saat keluar dari RSCM. Ada beberapa mahasiswa dari BEM yang mengenali Leon sebagai aktivis Forkot. Melihat Leon berjalan sendirian, lantas anak-anak BEM membawanya dan dibawa ke markas BEM UI. Ketika melanjutkan perjalanannya, di sebelah kampus UI Salemba, massa mahasiswa BEM berpapasan lagi dengan dua aktivis Forkot yang juga sedang asyik berjalan. Dua orang inipun digaruk anak BEM.

"Saat ini kami sedang mencari ketiga teman kami yang dibawa anak BEM, kami menduga ketiga teman kami itu disekap di sekitar Megaria," ujar Adrian, yang juga mahasiswa. Peristiwa penculikan dan penganaiyaan dilakukan saat massa mahasiswa BEM UI pulang dari DPR ke kampusnya UI, Salemba. Kronologis kejadian selengkapnya s.b.b, sekitar pukul 14:30 WIB, perjalanan massa BEM UI sudah sampai di sekitar Megaria. Ketika massa BEM melintas kantor LBH, mereka melempari kantor LBH. "Mereka juga menyerang para mahasiswa UBK," kata Adrian.

Sampai depan kampus UKI Salemba, menurut keterangan Adrian massa BEM UI juga melempari kampus UKI. Namun penjaga kampus langsung menutup pintu gerbang kampus UKI, agar tidak terjadi penjarahan dan perusakan. Sebab, rombongan massa BEM UI banyak yang membawa bambu dan rotan sebagai `senjata`.

Ketika melintasi depan kampus IAI, massa mahasiswa BEM UI juga melakukan pelemparan dan meneriaki mahasiswa yang berada di kampus IAI sebagai antek-antek komunis. "Komunis...hancurkan..komunis," demikian teriak massa BEM UI dengan yel-yel.

Ketika berada di depan RSCM, massa BEM menemukan Leon sedan makan. Kemudian ada 10 sampai 15 orang aktivis BEM UI dengan menggunakan kayu dan rotan menarik mahasiswa yang bernama Leon dan menuduh Leon provokator. Leon ditarik ke Posko BEM dan diambil KTP, dompet, handphone-nya.

Ketika ditanya kenapa Leon bisa menuding penganaiyaan dan penculikan itu dilakukan massa BEM UI, mahasiswa UKI angkatan 2000 mengaku sebelum Dirinya jatuh pingsan dia sempat mendengar bahwa beberapa orang yang menganaiya dirinya mengatakan, "Gua ini anak BEM".

Dan Leon melihat para pelaku penganaiyaan ini memakai jaket almamater UI. Kondisi korban, mata sebelah kanannya hancur dan terancam mengalami kebutaan, bibirnya hancur berdarah. Orang tua korban yang sedang menjenguk terlihat menangis.

Menurut Adrian, untuk mengecek keberadaan teman seperjuangan itu, rekan-rekannya sesama aktivis Forkot kini sedang melakukan konfirmasi ke semua sektor terutama dimarkasnya BEM UI, kampus Salemba. Kebetulan massa mahasiswa BEM UI memang memiliki posko disana.


wawancara dengan suara pembaharuan

Suara Pembaruan

12 Juli 2002

JAKARTA - Tabloid Pembebasan yang dikelola oleh Partai Rakyat Demokratik (PRD), kamis (11/7) diluncurkan dengan diskusi yang menghadirkan narasumbner, diantaranya, mantan Presiden Abdurrahman Wahid, ekonomi Revrison Baswir, Indonesianis dari Australia Max Lane, Indonesianis dari Amerika Jerry Winters, tokoh buruh Dita Indah Sari, korodinator Forkot Ardian Napitupulu, tokoh pers Aristides Kotoppo dan Sekjen PRD Natalia Skalolastika.

Dalam diskusi tersebut, terjadi perdebatan tentang jalan keluar untuk mengatasi pemerintahan yang tidak memihak rakyat kecil. Salah satu pendapat dari diskusi itu ialah perlunya pembentukan fron demokratik yang terdiri dari berbagai elemen.
Menurut Forkot, pembentukan front demokratik sudah cukup mendesak. Namun diingatkan oleh Gus Dur saat ini belum pada situasi yang matang untuk membentuk fron itu. Senada dengan Gus Dur, Jerffry Winters mengatakan, pembentukan fron demoktarik perlu dipikirkan dengan matang.

Gus Dur menekankan, perubahan di Indonesia harus dilakukan secara gradual, karena majemuknya masyarakat yang ada. ”Dahului dengan long march untuk menyatukan pendapat dan supaya rakyat tahu. Tanpa itu saya pesimis, semuanya hanya akan menjadi terlalu dini saja, ” ujanya.

Winters juga mengatakan, Presiden Megawati tidak berani mengambil risiko menjalankan arah reformasi. Ia menilai keberanian mengambil resiko merupakan hal yang sangat penting. ”Indonesia lebih mengarah ke Banglades dibandingkan Korea, karena pemimpinnya tidak berani mengambil resiko dan hanya mencari keselamatan sendiri, ” ujaranya.
Momentun Pemilu 2004, menurut Winters akan menjadi saat penting, apakah Indonesia akan mengarah pada demokrasi atau tidak. (emy)

Rabu, 02 Januari 2008

AKSI MOGOK MAKAN

PERNYATAAN SIKAP

AKSI MOGOK MAKAN 10 TAHUN REFORMASI

Reformasi sudah berlangsung genap sepuluh tahun. Dalam sepuluh tahun, Indonesia telah lakukan dua kali pemilihan umum, Indonesia sudah punya empat Presiden, Indonesia melantik dan mengambil sumpah ribuan anggota Parlemen dan ratusan Menteri, puluhan institusi dan komisi baru dibentuk, ratusan Pilkada sudah dilakukan, UUD sudah di Amandemen, Ratusan Partai baru didirikan, ratusan peraturan perundang-undangan di sahkan, Propinsi dan Kabupaten baru di mekarkan.

Disisi lain, Walau sudah ternyata kehidupan Rakyat tidak menjadi lebih baik. Kemiskinan terus bertambah, pengangguran meningkat. Tidak hanya itu, walau sudah ada Komisi Yudisial dan Komisi Konstitusi, Komisi Kepolisian, Komisi Hukum Nasional hingga Komisi Kejaksaan tapi Penegakan hukum ternyata jauh dari yang diharapkan, Walau sudah ada Komisi Pemberatasan Korupsi dan Timtastipikor namun Pemberantasan Korupsi tetap pilih kasih dan tebang pilih, Walau sudah ada Komisi Nasional Hak Azas Manusia tetapi Pelanggaran HAM yang lama tak pernah mampu dituntaskan sementara pelanggaran HAM baru terus terjadi. Walau sudah dibentuk Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), tapi Tenaga kerja Indonesia tidak ubahnya budak diberbagai negara yang setrika, diperkosa, disiksa dan dibunuh diberbagai negara tanpa mampu dilindungi haknya sebagai warga negara Indonesia yang sah.

Demokrasi sebagai esensi dari Reformasi ternyata seperti panggang jauh dari api. Rakyat tetap menjadi komoditi dan objek kekuasaan yang ditipu setiap pemilu dan dilupakan segera setelah kekuasaan baru disahkan.

Sepuluh tahun sudah cukup bagi kita untuk mencapai kesadaran bahwa Reformasi sudah Mati, sehari ketika dia lahir.

TAHAP KEGAGALAN REFORMASI

(Sebuah Refleksi)

Proses kegagalan Reformasi adalah peristiwa yang mahal yang memberi kita keharusan untuk mampu memetik pembelajaran dari proses itu, atau proses yang memakan biaya, waktu, energi dan korban lebih dari 3.000 jiwa akan menjadi kesia-siaan belaka. Bila dirunut dari mana dimulai kegagalan Refor masi dalam tahapan peristiwa maka kita bisa membaginya dalam beberapa peristiswa besar, yaitu:

1. Gagalnya Pendudukan Istana Negara pada tanggal 20 Mei 1998.

Seruan Amien Rais pada tanggal 19 Mei 1998 untuk menduduki Istana Negara pada satu sisi terlihat Heroik tetapi dalam kenyataan nya seruan itu justeru memberi kesempatan pada Soeharto dan Militer agar memperkuat penjagaan di Istana, sehingga puluhan ribu massa Mahasiswa yang telah siap mengepung Istana terpaksa mengagalkan agenda tersebut karena penjagaan yang luar biasa ketatnya (catatan : Tanggal 18 Mei pk 18 WIB, Mahasiswa dari Forum Kota yang pertama kali masuk ke Gedung DPR meningggalkan Gedung DPR untuk mmempersiapkan pendudukan Istana Negara. Massa Forum Kota digantikan Massa dari FKSMJ dan berbagai organisasi mahasiswa lainnya). Tidak lebih dari 28 Jam, Amien Rais kemudian membatalkan pernyataannya sementara Mahasiswa sudah terlanjur tidak bisa mendekat ke Istana Negara. Upaya keras Rakyat dengan Mahasiswa di garda depan untuk menyelesaikan Reformasi total dalam dua tahap awal yaitu menduduki Simbol kedaulatan Rakyat (DPR) dan menduduki simbol kekuasaan (Istana Negara) hanya berhasil sebagian yaitu menduduki DPR. Pernyataan Amien Rais merupakan Anti Klimaks dari upaya melaksanakan Reformasi Total. Kegagalam Pendudukan Istana kemudian memberi ruang bagi Elit-elit Politik Orde Baru berkonsolidasi dan membuat skenario pergantian kekuasaan dari Soeharto ke Habibie berjalan lancar.

2. Deklarasi Ciganjur, 10 November 1998

Gus Dur, Amien Rais, Sultan Hamengku Buwono dan Megawati Soekarno Putri diprakarsai FKSMJ membuat Pertemuan Ciganjur dan menghasilkan Deklarasi Ciganjur. Tidak sampai 6 jam setelah Deklarasi Ciganjur ditandatangani, Ribuan Mahasiswa yang aksi di Manggala Wanabhakti kembali direpresi oleh Aparat Kepolisian dan Militer. Deklarasi Ciganjur menjadi ruang kompromi elit bersama dengan gerbongnya masing-masing dan merupakan perdamaian “informal” pertama antara Orde Baru dan elit yang “Pro” Reformasi. Deklarasi Ciganjur juga merupakan momentum “perampasan” hak perubahan dari tangan Rakyat ke tangan elit politik.

3. Sidang Istimewa 10 - 13 November 1998

Sidang Istimewa merupakan tahap ke tiga Kegagalan Reformasi. Sidang Istimewa kemudian menjadi ruang kompromi legal para elit politik melalui antek-anteknya di Parlemen untuk Memastikan tidak adanya Cleansing Regime Orde Baru. Berikutnya Sidang Istimewa menjadi ajang pembagian kenikmatan para elit politik yang sudah berdamai menuju kompromi nasional melalui Pemilu 1999.

4. Pemilihan Umum 7 Juni 1999.

Pemilihan Umum 1999 menjadi momentum besar kemandegan Reformasi. Berbagai elit Politik berpesta pora untuk memperebutkan kekuasaan dengan mendirikan lebih dari 40 Partai sebagai gerbong untuk membuat kompromi politik secara Nasional. Melalui berbagai Partai Politik ini, para elit Politik Orde Baru menyebar dan berada disemua Partai. Berikutnya sudah bisa di duga bahwa Reformasi telah kehilangan arahnya secara sempurna. Sesaat setelah hasil Pemilu disahkan maka Rakyat tidak lagi dibutuhkan selain sebagai pembayar pajak saja. Begitu juga para Mahasiswa sebagai garda terdepan Reformasi telah kehilangan momentumnya.

5. Sidang Umum 14 – 21 Oktober 1999.

Berbagai manuver politik dari beragam Elit Politik mewarnai sidang umum 1999 dengan satu tujuan yang sama, Kekuasaan! Gus Dur dan Megawati kehilangan kemesraannya ketika beberapa partai politik di Parlemen melalui Poros Tengah membuat manuver Memilih Gus Dur sebagai Presiden dan Pemenang Pemilu, yaitu PDIP dalam hal ini Megawati menjadi Wakil Presiden. Sejak awal ketika duet Dus Dur dan Megawati disahkan menjadi Presiden dan Wakil Presiden maka sejak itu sudah bisa diprediksikan bahwa keduanya tidak akan bertahan lama.

6. Sidang Istimewa 1 Agustus 2001

Tidak sampai tiga tahun, Gus dipaksa oleh mereka yang mengangkatnya untuk segera turun dan digantikan oleh Megawati. Seketika ketika Dus Gur dilengserkan oleh MPR dan Digantikan oleh Megawati maka era kepemimpinan sipil pasca 1998 telah selesai. Berikutnya Megawati sudah bisa dipastikan hanya akan menjadi Presiden sampai akhir sisa periode Gus Dur sampai 2004.

7. Pemilihan umum 2004

Pemilu 2004 merupakan media legal dan “demokratis” untuk kembalinya Rezim Militer ke tampuk kekuasaan negara. Partai Demokrat yang didirikan pada 9 September 2001 (38 hari setelah lengsernya Gus Dur) dan barus disahkan pada tanggal 23 Agustus 2003 (tidak sampai 13 bulan atau 392 hari sebelum Pemilu) secara ajaib bisa menaikan ketua Umumnya, Jenderal (purn) Soesilo Bambang Yudhoyono menjadi Presiden pada tanggal 20 September 2004. Keajaiban itu menunjukan bagaimana kerja dan kekuatan mesin politik di balik Partai Demokrat.

Dalam 10 tahun perjalanan panjang Reformasi, hasil akhirnya telah diketahui bahwa satu hari setelah Lengsernya Soeharto bahwa Reformasi PASTI GAGAL! Luar biasa, 3 Presiden sipil jatuh bergantian dalam 5 tahun dan 1 presiden berasal dari Militer bisa bertahan 5 tahun. Supremasi Sipil tetap menjadi mimpi bagi seluruh pejuang Demokrasi. Cepat atau lambat tapi pasti, satu persatu ruang kebebasan itu akan kembali dirampas untuk stabilitas kekuasaan, stabilitas kekayaan, stabilitas, kenikmatan…. Persis sama ketika 33 tahun Soeharto dan Orde Baru nya berkuasa.



Selamat tinggal Reformasi!

Jakarta 02 Januari 2008


Adian Napitupulu, SH